Kajari Tebing Tinggi Gelar Apel ZI WBK dan Tandatangani Pakta Integritas


kajari tebing tinggi gelar apel zi wbk dan tandatangani pakta integritas
Tebing Tinggi, MISTAR.ID
Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi menggelar Apel Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK), dan melakukan penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama, Senin (29/1/24), di halaman kantor Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi.
Apel dipimpin langsung Kajari Tebing Tinggi, Muchsin, S.H., M.H dan diikuti seluruh Kepala Seksi/Kasubag, Kasubsi, Jaksa Fungsional, Staf Tata Usaha serta PPNPN.
Dalam sambutannya, Kajari Tebing Tinggi Muchsin, S.H., M.H menyampaikan bahwa dalam membangun satuan kerja berpredikat ZI WBK, Kejari Tebing Tinggi mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024.
Baca juga: Kajari Tebing Tinggi Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Narkoba
“Sebagai langkah awal telah dibentuk Tim Kerja dan penunjukan Agen Perubahan Pembangunan Zona Integritas (ZI WBK) Tahun 2024 di Lingkungan Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi,” ungkap Kajari.
Guna mewujudkan pembangunan Zona Integritas di Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi menuju Wilayah Bebas Korupsi, Kajari Tebing Tinggi menyampaikan bahwa Kejari Tebing Tinggi siap melakukan kerja kolektif, ikhlas dan tuntas serta memiliki komitmen bersama untuk serius melakukan pembangunan Zona Integritas.
“Dengan membangun kekompakan dari semua pegawai dan melakukan konsolidasi, optimalisasi serta evaluasi agar tercipta kesamaan gerak langkah dalam pembangunan Zona Integritas di Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi menuju Wilayah Bebas Korupsi,” pungkasnya.(Nazli/hm17)